Tim Kerja 5
Layanan Publik dan Zona Integritas
Struktur Tim dan Personil Tim Kerja 5
Nofidahanum, SKM, M.Kes
Ka. Timker/Arsiparis Ahli Muda
Yusri, SKM, M.Si.
Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya
Jufri, SKM
APK APBN Ahli Muda
Erlianty, SKM
Analis Anggaran Ahli Pertama
Alamsyah, SKM
Perencana Ahli Pertama
Amri Hidayah, SKM
Arsiparis Penyelia
Ardiansyah, SKM
Arsiparis Ahli Pertama
Titien Wydianti Hatta, SE
Analis Anggaran Ahli Pertama
Tugas Pokok dan Fungsi
Tim kerja ini bertanggung jawab untuk memastikan kualitas Layanan Publik dan Zona Integritas. Tugas utama meliputi:
- Penyediaan bahan media informasi publik
- Pengelolaan dan pelayanan informasi publik
- Pengelolaan pengaduan masyarakat
- Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)
- Pelaksanaan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP)
- Pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan
- Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)
- Penyusunan dan pelaksanaan manajemen resiko
- Penyusunan dan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) berdasarkan Proses Bisnis