SOP Layanan Informasi Publik
Standard Operating Procedure Pelayanan Informasi Publik Balai Kekarantinaan Kesehatan
Kelas I Banda
Aceh
Tentang SOP Layanan Informasi Publik
Standard Operating Procedure (SOP) Layanan Informasi Publik adalah pedoman tertulis yang berisi prosedur dan tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan BKK Banda Aceh. SOP ini disusun untuk memberikan kepastian, kejelasan, dan kemudahan bagi pemohon informasi dalam mengakses informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.