Selamat Datang di Website
Balai Kekarantinaan Kesehatan
Kelas I Banda Aceh
Mengenal lebih dekat BKK Kelas I Banda Aceh, wilayah kerja, layanan, serta peran kami dalam menjaga keamanan kesehatan masyarakat.
Profil Balai Kekarantinaan Kesehatan
Kelas I Banda Aceh
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di bawah Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan yang selanjutnya disebut KKP Kelas III Banda Aceh adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Kantor Induk
Jalan Dr. Mr. Teuku Mohammad Hasan, Lampeuneurut, Gampong, Lamcot, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Indonesia
Struktur Organisasi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh
Struktur organisasi BKK Kelas I Banda Aceh sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 77 Tahun 2020
Kepala Kantor
Pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan operasional dan manajerial BKK
Tim Kerja 6 DUKMAN (Dukungan dan Manajemen)
Melaksanakan urusan dukungan manajemen, kepegawaian, keuangan, tata usaha, rumah tangga, dan perlengkapan
Kelompok Jabatan Fungsional
Terdiri dari 6 Tim Kerja yang melaksanakan tugas teknis kekarantinaan kesehatan serta dukungan dan manajemen
Wilayah Kerja (Wilker)
Unit pelaksana teknis di pelabuhan dan bandar udara wilayah kerja BKK
Instalasi
Unit penunjang pelayanan kesehatan dan laboratorium
Bagan Struktur Organisasi
* Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 77 Tahun 2020
Wilayah Kerja & Sebaran Geografis
Guna memastikan jangkauan pengawasan kekarantinaan kesehatan yang optimal, BKK Kelas I Banda Aceh membawahi 9 (Sembilan) Wilayah Kerja (Wilker) yang meliputi pelabuhan laut serta bandar udara di seluruh Provinsi Aceh.
* Peta menunjukkan sebaran 9 wilayah kerja BKK Kelas I Banda Aceh di Provinsi Aceh
Wilker Bandara Sultan Iskandar Muda
Pusat pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan di bandara internasional Aceh, melayani pemeriksaan kesehatan penumpang, awak pesawat, dan barang dari penerbangan domestik maupun luar negeri.
Wilker Pelabuhan Malahayati
Pusat pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan internasional utama Aceh, melayani kapal penumpang dan kargo dari berbagai negara.
Wilker Pelabuhan Ulee Lheue
Pos pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan penyeberangan utama menuju Pulau Weh (Sabang), melayani pelaku perjalanan dan alat angkut yang keluar masuk Banda Aceh.
Wilker Pelabuhan Meulaboh
Pos pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan utama pesisir barat Aceh, melayani kapal barang dan kapal penumpang di wilayah Aceh Barat.
Wilker Pelabuhan Labuhan Haji
Pos pengawasan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan Aceh Selatan, melayani kapal dan pelaku perjalanan antardaerah di pesisir barat daya Aceh.
Wilker Pelabuhan Tapaktuan
Pos pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan ibu kota Aceh Selatan, melayani kapal dan pelaku perjalanan di wilayah pantai barat Aceh.
Wilker Pelabuhan Singkil
Pos pengawasan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan Aceh Singkil, melayani kapal dan penumpang yang menghubungkan daratan dengan Kepulauan Banyak.
Wilker Pelabuhan Sinabang
Pos pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan Pulau Simeulue, melayani kapal penumpang dan barang yang menghubungkan pulau dengan daratan Aceh.
Wilker Pelabuhan Lhoknga
Pos pengawasan dan pelayanan kekarantinaan kesehatan di pelabuhan Lhoknga, melayani kapal dan pelaku perjalanan di wilayah pesisir barat Aceh Besar.
Bersama Menjaga Keamanan Kesehatan Masyarakat
BKK Kelas I Banda Aceh terus berkomitmen melaksanakan kekarantinaan kesehatan secara profesional, responsif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat di pintu masuk negara.