Laporan Gratifikasi

Laporan Rekapitulasi Penerimaan dan Penolakan Gratifikasi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh

Komitmen Pengendalian Gratifikasi

Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh secara berkala mempublikasikan rekapitulasi laporan gratifikasi. Seluruh jajaran pegawai berkomitmen untuk menolak segala bentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugas.

Laporan Rekapitulasi Gratifikasi

Buka di Google Drive
Layanan Pelaporan

Ketahui atau Menemukan Adanya Gratifikasi?

Masyarakat maupun aparatur sipil negara dapat melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK RI atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Kesehatan.