Prosedur Layanan PPID

Tata cara permohonan informasi, pengajuan keberatan, penyelesaian sengketa, sarana prasarana, jadwal pelayanan, dan formulir PPID

Tentang Prosedur Layanan PPID

Pelayanan informasi publik di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh dilaksanakan berlandaskan prinsip transparansi, keterbukaan, kemudahan akses, dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berikut adalah dokumen alur prosedur resmi permohonan informasi publik, pengajuan keberatan, penyelesaian sengketa, sarana prasarana, jadwal, serta formulir layanan.

1. Alur Prosedur Pelayanan Informasi Publik

Alur #1

Alur Permohonan Informasi Publik

Bagan alur dan prosedur resmi tata cara pengajuan permohonan informasi publik di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh.

Unduh Dokumen
Alur #2

Alur Pengajuan Keberatan Atas Informasi

Prosedur dan alur pengajuan keberatan atas layanan informasi publik kepada Atasan PPID.

Unduh Dokumen
Alur #3

Alur Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Tata cara penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi jika keberatan tidak terselesaikan.

Unduh Dokumen

2. Sarana Prasarana dan Jadwal Pelayanan Publik

Sarana Prasarana dan Jadwal Pelayanan Publik

Informasi ketersediaan sarana prasarana, fasilitas pendukung disabilitas, dan waktu operasional jadwal pelayanan PPID BKK Banda Aceh.
Buka di Drive

3. Formulir Pelayanan Informasi Publik

FORMULIR ONLINE

Formulir Permintaan Dokumen Informasi

Formulir online permohonan dokumen informasi publik secara langsung melalui Google Form resmi PPID.

Formulir PPID

Formulir Keberatan

Formulir resmi tertulis untuk pengajuan keberatan atas penolakan atau ketidakpuasan permohonan informasi.

Formulir PPID

Formulir dan Tanda Terima Permohonan Informasi

Formulir permohonan informasi dan lembar bukti tanda terima fisik resmi di meja layanan informasi PPID.